Senin, 29 Agustus 2016

umum


Polisi Bekuk Oknum Pegawai Sipil Pelaku Pemalsuan E-KTP Dan Kartu Keluarga


Pemalsuan E-KTP Dan Kartu Keluarga
Pemalsuan E-KTP
JS sebagai pegawai kelurahan yang memalsukan e-KTP dan kartu keluarga (KK) ini hanya bisa pasrah saat di gelandang polisi ke mapolsek kelapa dua Tangerang pria berusia 37 tahun ini di tangkap di rumahnya di kawasan kelapa dua Tangerang saat tengah mengerjakan pesanan e-KTP dari lokasi penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti belasan e-ktp dan kartu keluarga palsu satu unit komputer serta printer sebagai alat cetak e-KTP berdasarkan pemeriksaan CS mendapatkan blangko e-KTP dan kartu keluarga asli dari seorang oknum pegawai negeri sipil di kabupaten Tangerang satu lembar e-KTP dan kartu keluarga palsu buatan CS di banderol seharga 150.000 rupiah hingga 300.000 rupiah

Jasa pemalsuan e-KTP dan kartu keluarga palsu ini sudah beroperasi selama 6 tahun pelaku mengaku hanya memerlukan waktu 5 menit untuk mencetak e-KTP palsu kini kepolisian kelapa dua tengah melakukan penyelidikan terkait adanya pegawai negeri sipil yang menyuplai blangko e-KTP dan kartu keluarga

"Blangko ini asli dia mendapatkan dari oknum yang masih kami dalami oknum yang ada di salah satu kelurahan ini salah satu kelurahan ya masih kita dalami ya di kabupaten Tangerang ya masih oknum yang jelas menurut keterangan dia ini asli hologramnya pun asli" ujar Zainal Ahzab kapolsek Kelapa Dua

kini CS mendekam di sel tahanan mapolsek kelapa dua dan terancam hukuman 6 tahun penjara

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Daftar Blog Saya