Polisi Bekuk Oknum Pegawai Sipil Pelaku Pemalsuan E-KTP Dan Kartu Keluarga
![]() |
Pemalsuan E-KTP |
Jasa pemalsuan e-KTP dan kartu keluarga palsu ini sudah beroperasi selama 6 tahun pelaku mengaku hanya memerlukan waktu 5 menit untuk mencetak e-KTP palsu kini kepolisian kelapa dua tengah melakukan penyelidikan terkait adanya pegawai negeri sipil yang menyuplai blangko e-KTP dan kartu keluarga
"Blangko ini asli dia mendapatkan dari oknum yang masih kami dalami oknum yang ada di salah satu kelurahan ini salah satu kelurahan ya masih kita dalami ya di kabupaten Tangerang ya masih oknum yang jelas menurut keterangan dia ini asli hologramnya pun asli" ujar Zainal Ahzab kapolsek Kelapa Dua
kini CS mendekam di sel tahanan mapolsek kelapa dua dan terancam hukuman 6 tahun penjara
0 komentar:
Posting Komentar