Sidang Jessica Wongso Berlangsung Gaduh, Persidangan Diskors 1 Jam
Sidang Lanjutan Jessica/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan
terdakwa Jessica Kumala Wongso, berlangsung panas. Bahkan majelis hakim
sampai menskors sidang karena suasana di ruang sidang sangat gaduh. Adu
argumen jaksa penuntut umum dengan pengacara tak terelakkan lagi.
Riuhnya
ruang sidang, terjadi ketika jaksa mencecar saksi ahli patologi
forensik RSCM Djadja Surya Atmadja, yang dihadirkan oleh pihak Jessica
Kumala Wongso. Jaksa bertanya soal dari mana data yang diperoleh saksi
ahli.
"Anda tahu gak sih apa yang Anda analisa?" tanya jaksa
Sandi ke saksi ahli di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
(PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya,
"Dari visum," ujar Surya menjawab terbata-bata.
Karena
menjawab terbata-bata, jaksa kembali mencecar Surya. Bahkan jaksa
meragukan Surya tidak mengerti dengan pertanyaan penuntut umum.
"Jangan-jangan
saudara tidak mengerti apa yang saya tanyakan. Saudara mengerti tidak?"
tanya penuntut umum dengan nada cukup tinggi.
Pertanyaan jaksa
itu membuat kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan keberatan. Berkali-kali
Otto, mengaku keberatan ke majelis hakim. Dia bahkan meminta hakim untuk
menegur jaksa supaya tidak membentak saksi ahli.
"Tolong hormati saksi ahli, jangan bentak-bentak begitu," ucap Otto yang mengundang reaksi pengunjung sidang.
Para
pengunjung sidang ada yang bersorak bahkan ada yang sampai
menunjuk-nunjuk para pihak berpekara. Jaksa pun langsung menyanggah
pernyataan Otto.
"Anda ingat tidak yang Anda analisa. Saya tidak tanya pengacara. Tolong hargai saya juga," tegas jaksa Sandi.
"Hormati saksi saya!" Sanggah Otto ke Sandi dengan nada keras.
Ketua
majelis hakim Kisworo berinisiatif menjadi penengah sidang. Karena
ruang sidang sudah sangat gaduh, Kisworo memilih menghentikan sidang
untuk sementara.