Sebut Mirna Meninggal Bukan karena Sianida, Ini Alasan Ahli Patologi Forensik
Djaja Surya Atmadja di PN Jakarta Pusat/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Ahli patologi forensik RSCM Djaja Surya Atmadja
menyebut Wayan Mirna Salihin meninggal dunia bukan disebabkan oleh
sianida. Djaja berpatokan pada sianida di lambung Mirna yang tak
mencapai kadar minimal untuk bisa membuat seseorang meninggal.
Berdasarkan
BAP, dalam lambung Mirna ditemukan 0,2 mg/liter sianida. Sedangkan
menurut Djaja, kadar minimal sianida yang dapat menyebabkan kematian
adalah 150-250 mg/liter.
"Dalam literatur mengatakan sianida yang
bisa bikin mati dalam bentuk natrium atau kalium adalah 150-250 mg.
Kalau dia masuk ke dalam lambung, akan terencerkan oleh asam lambung.
Cairan lambung rata-rata 100 cc. Kalau itu memang ada, baunya pasti
tercium," kata Djaja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat,
"Dalam
kasus ini dinyatakan, berdasarkan kesaksian Nursarman, yang dihitup
oleh Mirna jumlahnya 298 mg sianida. Di gelas 7400 mg dan 7900 mg.
Seandainya jumlah ini dimasukan dalam kopi susu apa yang terjadi?" tanya
pengacara Jessica, Otto Hasibuan.
Menurut Djaja hal tersebut tidak mungkin. Jangankan 7000 mg, 10 mg saja bisa membuat seseorang tak sadarkan diri.
"Kalau
jumlahnya benar 7000 sekian mg/liter, dalam radius 500 meter orangnya
pada pingsan semua. Dalam penelitian saya 10 mg saja sudah bikin dia
teler. Enggak mungkin. Jangan (diuji) bahaya," tutur Djaja.
Djaja menambahkan, seandainya sianida habis di lambung, maka kemungkinan masih akan ditemukan di liver.
"Kalau
seandainya di lambung itu kita berargumen sudah habis di lambung dia
masuk ke liver, di liver masih ada sianida dan tiosianat," terang Djaja.
"Ada
nilai normal sianida dalam darah, itu sebabnya tuhan memberikan enzim
tadi (rodanase). Ada sianida sedikit tidak apa-apa. Baru bisa bikin
prang mati kalau masuknya begitu banyak sehingga sianida meracuni tubuh.
Artinya kalau itu tidak ada di lambung aetinya tidak ada sianida yang
masuk ke lambung," tuturnya.